Indonesia di Persimpangan Fiskal: Ambisi Harus Sejalan dengan Kemampuan.
Oleh: Laksamana Sukardi
Indonesia tidak sedang berada dalam krisis fiskal, karena rasio utang pemerintah masih sekitar 39% terhadap PDB. Defisit tetap berada dalam batas hukum 3%. Akses ke pasar keuangan masih terbuka, dan stabilitas makroekonomi terjaga.
Namun stabilitas hari ini tidak otomatis menjamin ketahanan esok hari.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah komitmen belanja negara melaju lebih cepat dibandingkan kapasitas penerimaannya?
Penerimaan Negara terbatas:
PDB nominal Indonesia saat ini berada di kisaran Rp 22.000–23.000 triliun.
Total penerimaan negara hanya sekitar 13–14% dari PDB, atau sekitar Rp 3.000–3.200 triliun per tahun. Penerimaan pajak sendiri masih berada di sekitar 12% dari PDB , relatif rendah bagi negara dengan ambisi pembangunan sebesar Indonesia.
Yang mengkhawatirkan, sebagian besar penerimaan itu sudah terikat secara struktural, yaitu untuk memenuhi kewajiban:
• Transfer ke Daerah: sekitar Rp 1.100–1.300 triliun per tahun
• Pembayaran bunga utang: sekitar Rp 500–600 triliun per tahun.
Dua pos ini saja sudah menyerap lebih dari setengah total penerimaan negara. Keduanya tidak mudah dikurangi dalam jangka pendek, karena bersifat struktural dan wajib.
Artinya kemampuan negara untuk membangun sudah terbatas.
Dalam keterbatasan ruang fiskal tersebut, APBN 2026 justru memperkenalkan atau memperluas beberapa program besar:
• Program Makan Bergizi Gratis (Badan Gizi Nasional): Rp 217,86 triliun per tahun.
• Anggaran Pertahanan: Rp 167,4 triliun.
• Anggaran Polri: Rp 109,67 triliun.
Ketiga anggaran belanja tersebut totalnya mendekati Rp 495 triliun dan dilaksanakan setiap tahun. Sulit ditiadakan bahkan cenderung meningkat.
Jika digabung dengan transfer daerah dan bunga utang, menjadi sekitar Rp 2.200–2.300 triliun. penerimaan negara praktis sudah terkunci dalam kewajiban yang relatif kaku. Belum lagi anggaran pendidikan sebesar 20% yang di amanatkan oleh konstitusi.
Dengan total penerimaan sekitar Rp 3.100 triliun, berarti hampir 75% pendapatan negara telah “habis” sebelum negara merencanakan pembiayaan anggaran rutin operasional pemerintahan dan anggaran pembangunan.
Artinya, ruang fiskal tidak luas tetapi semakin menyempit.
Sinyal Prioritas di Tengah Keterbatasan
Beberapa keputusan tambahan juga menarik perhatian publik karena tidak direncanakan sebelumnya:
• Impor 105.000 kendaraan pikap senilai sekitar Rp 24,66 triliun.
• Rencana kontribusi Rp 16 triliun untuk inisiatif Donald Trump Board of Peace.
Dalam skala APBN, angka-angka ini memang tidak langsung mengguncang stabilitas. Namun dalam konteks ruang fiskal yang sangat terbatas, setiap alokasi Rp 10–20 triliun adalah pilihan kebijakan yang membawa konsekuensi yang menentukan.
Dalam situasi fiskal yang ketat, tidak adanya sensitivitas terhadap prioritas menjadi faktor peningkat risiko.
Pentingnya Urutan Kebijakan
Prinsip dasar kehati-hatian fiskal adalah ekspansi belanja permanen seharusnya diikuti atau didahului oleh penguatan penerimaan permanen. Itu adalah urutan proses yang bijaksana, agar kita tidak memberikan tunjangan sosial menggunakan dana utang.
Rasio pajak Indonesia masih terpaku sekitar 12% dari PDB. Belum terlihat lompatan struktural menuju 14–15% dari PDB, tingkat yang secara nyata akan memperkuat ketahanan fiskal.
Memperluas komitmen anggaran sosial rutin (berulang setiap tahun) tanpa memperluas basis penerimaan berarti mengurangi kemampuan fiskal jangka menengah.
Walaupun tidak menciptakan instabilitas hari ini. Yang pasti akan mengurangi fleksibilitas, apalagi jika pertumbuhan melambat atau terjadi kondisi global memburuk.
Dinamika Utang dan Peringatan Lembaga Pemeringkat
Dengan rasio utang 39% terhadap PDB dan kewajiban bunga utang sekitar 16% dari pendapatan, posisi Indonesia masih tergolong aman.
Namun dalam skenario jika terjadi tekanan secara moderat, yaitu jika pertumbuhan sedikit melambat dan defisit sedikit melebar, maka rasio utang bisa mendekati 50% terhadap PDB dalam beberapa tahun.
Pada level itu, pembayaran bunga akan meningkat signifikan dan semakin menekan ruang fiskal.
Peringatan ini bukan spekulasi. S&P Global Ratings dan Moody’s Investors Service telah menyampaikan bahwa tekanan fiskal yang meningkat, khususnya kenaikan beban bunga utang, akan memperbesar risiko penurunan profil kredit Indonesia dari peringkat stabil menjadi negatif. jika tren berlanjut.
Dalam kondisi tersebut pada umumnya diperlukan
pengetatan fiskal. penyesuaian biasanya sulit menyentuh program yang sensitif secara sosial politik. Yang terpangkas sering kali adalah: belanja infrastruktur, riset dan inovasi dan investasi peningkatan produktivitas.
Padahal sektor-sektor inilah yang menentukan apakah Indonesia mampu keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Jika komitmen struktural menggerus belanja produktif, maka potensi pertumbuhan bisa melemah, dan penerimaan negara pun ikut tertekan.
Pilihan Strategis
Pada saat fiskal masih stabil seperti saat ini, seharusnya Indonesia memperkuat fondasi penerimaan, meningkatkan efisiensi belanja, dan membangun bantalan fiskal, bukan justru meningkatkan kekakuan struktural.
Ambisi sosial dan keamanan adalah sah secara politis, namun harus diimbangi dengan ambisi reformasi penerimaan yang dilandaskan tanggung jawab dan disiplin.
Dengan demikian disiplin dalam masa tenang harus diupayakan karena dapat mencegah krisis di masa depan.
Kredibilitas fiskal bukan hanya soal rasio utang hari ini yang sering dijadikan narasi, melainkan soal keselarasan antara komitmen belanja jangka panjang dan kapasitas penerimaan jangka panjang.
Dan di situlah Indonesia kini berada di persimpangan fiskal. Tergantung Nakhoda, mau ambil jalan yang mana?
Jakarta, 28 Februari 2026.

