Politik

Kalap, Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak

Kalap, Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak oleh Pemerintah


bebrapa hari lalu sempat heboh oleh isu amplop kondangan akan dikenai pajak, Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menyoroti soal sejumlah sektor usaha masyarakat yang kini dimintai pajak. Mufti bahkan mendengar kabar amplop acara pernikahan akan kena pajak oleh pemerintah.
“Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya, nah kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit,” kata Mufti.
Maka, menurut Mufti, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat merasa berat. Salah satunya adalah banyak usaha-usaha yang dimintai pajak.
“Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki,” ungkapnya.
ada 30 Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Legislator, sehingga memebani keuangan negara, dampaknya Rakyat Sulit Cari Kerja
“Bahkan Multi Anam berujar , “kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,” sebut politikus PDIP itu.
“Kemudian, UMKM juga bingung anak-anak muda kita di daerah-daerah hari ini yang berjualan toko-toko online mulai menghitung ulang, Pak,” tambah dia.

Mengapa pemerintah tidak mencari alernatif lain utnuk mendpatkan pemasukan dengan tidak membebani Masyarakt kecil dan usaha kecil semisal UMKM yang seharusnya mendaptkan bantuan bukan dibebani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *